Prarekonstruksi Tak Sesuai yang Dilaporkan, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tinggalkan Lokasi.
Sumber :
  • Rizki Amanah

Prarekonstruksi Tak Sesuai yang Dilaporkan, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tinggalkan Lokasi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:28 WIB

Jakarta Selatan - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Johnson Panjaitan mengaku kedatangan tim kuasa hukum itu guna memastikan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya. 

"Saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda, bukan (laporan-red) kami gitu," kata Johnson saat ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Johnson mengatakan pihaknya tak mengikuti secara penuh kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya. 

Sebab, pihaknya yang datang ke lokasi tak dapat memasuki ruang utama pra rekonstruksi tersebut digelar. 

"Saya klarifikasi ke Pak Direktur (Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian) ini dalam konteks Polda, nah jadi penyidik Polda yang melakukan. Terus dia bilang 'Bang enggak bisa ikut masuk ke dalam'. Nah tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk dan diterima, makanya saya keluar dan pamit. Ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya adalah tembak-menembak," ungkap Johnson.

Sementara itu, kata Johnson pihaknya meninggalkan lokasi prarekonstruksi tersebut dikarenakan kegiatan yang tak merujuk pada pelaporan pihaknya terkait dugaan perencanaan pembunuhan. 

Pihaknya pun meminta agar kepolisian dapat segera melakukan gelaran rekonstruksi terkait dugaan perencanaan pembunuhan yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. 

"Tidak karena itu memang kewenangannya penyidik, jadi tidak bisa kita ada di situ. Makanya tadi karena dia sudah mengambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar."

"Dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson. 

"Kan Anda tahu bahwa Rabu sudah autopsi ulang, terus kapan prarekonstruksi yang pelaporan-pelaporan kami. Kalau sudah mepet begini apakah pembongkaran itu hubungan dengan prarekonstruksi yang ini tembak-menembak," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ungkap sosok yang minta pihak kepolisian usut kasus penembakan Brigadir J dengan jelas.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral