Prarekonstruksi Selesai, Irjen Dedi Prasetyo Peringatkan Kuasa Hukum Brigadir J 'Jangan Berspekulasi'.
Sumber :
  • tvone

Prarekonstruksi Selesai, Irjen Dedi Prasetyo Peringatkan Kuasa Hukum Brigadir J 'Jangan Berspekulasi'

Sabtu, 23 Juli 2022 - 20:39 WIB

Jakarta - Prarekonstruksi selesai diadakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo minta kuasa hukum Yosua Hutabarat atau Brigadir J jangan berspekulasi terhadap luka di tubuh jenazah.

Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan kuasa hukum Brigadir J agar menyampaikan pernyataan yang hanya seputar hukum dan komptensinya saja.

Ia menyebut, seorang kuasa hukum tidak layak membicarakan masalah luka di tubuh jenazah. Hal itu membuat opini masyarakat menjadi tergiring dari pemberitaan media.

"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu."

"Saya minta media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang, semua orang menyampaikan seperti pengacara. Dia menyampaikan sesuai expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," jelas Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Sabtu (23/7/2022).

Irjen Dedi mengatakan terkait luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J nantinya akan dijelaskan langsung oleh ahlinya.

"Pihak expert yang menjelaskan," lanjutnya.

Ia juga mengatakan terkait kasus Brigadir J ini nantinya akan diunhkap langsung oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pabowo.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

Johnson Panjaitan mengaku kedatangan tim kuasa hukum itu guna memastikan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya. 

"Saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda, bukan (laporan-red) kami gitu," kata Johnson saat ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Johnson mengatakan pihaknya tak mengikuti secara penuh kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya. 

Sebab, pihaknya yang datang ke lokasi tak dapat memasuki ruang utama pra rekonstruksi tersebut digelar. 

"Saya klarifikasi ke Pak Direktur (Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian) ini dalam konteks Polda, nah jadi penyidik Polda yang melakukan. Terus dia bilang 'Bang enggak bisa ikut masuk ke dalam'. Nah tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk dan diterima, makanya saya keluar dan pamit. Ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya adalah tembak-menembak," ungkap Johnson.

Sementara itu, kata Johnson pihaknya meninggalkan lokasi prarekonstruksi tersebut dikarenakan kegiatan yang tak merujuk pada pelaporan pihaknya terkait dugaan perencanaan pembunuhan. 

Pihaknya pun meminta agar kepolisian dapat segera melakukan gelaran rekonstruksi terkait dugaan perencanaan pembunuhan yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. 

"Tidak karena itu memang kewenangannya penyidik, jadi tidak bisa kita ada di situ. Makanya tadi karena dia sudah mengambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar."

"Dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson. 

"Kan Anda tahu bahwa Rabu sudah autopsi ulang, terus kapan prarekonstruksi yang pelaporan-pelaporan kami. Kalau sudah mepet begini apakah pembongkaran itu hubungan dengan prarekonstruksi yang ini tembak-menembak," sambungnya.

Irjen Dedi Prasetyo Singgung CCTV

Beredarnya info simpang siur tentang CCTV kasus penembakan Brigadir J yang rusak, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara dan ungkap fakta sebenarnya.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihak kepolisian memang melaporkan tentang kerusakan CCTV di TKP atau kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Namun menurutnya, CCTV rusak yang dimaksud adalah yang berada di TKP bukan sekitaran TKP atau rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Beredar di media bahwa CCTV rusak kemudian kenapa ditemukan CCTV yang lain?. Saya perlu luruskan biar tidak lagi berpresepsi lagi sehingga muncul spekulasi yang membuat masalah tidak clear," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media Sabtu (23/7/2022).

Ia menegaskan bahwa CCTV yang ditemukan dan saat ini tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polri adalah CCTV yang ada di sekitar TKP atau rumah dinas Ferdy Sambo.

"Yang rusak CCTV di TKP. CCTV yang ada di sepanjang jalur ini, sekitar TKP sudah ditemukan oleh penyidik," lanjutnya.

Irjen Dedi juga menyebutkan bahwa polisi kini tengan menyelidiki CCTV yang ditemuka sepanjang jalan mulai dari Magelang hingga TKP.

"CCTV dari sepanjang jalan dari mulai Magelang hingga TKP itu juga sudah ditemukan penyidik, sekarang masih proses pemeriksaan oleh Labfor untuk dicocokkan waktunya karena waktu di CCTV dan real time harus sesuai," jelas Dedi Prasetyo.

11 Orang Diperiksa

Kini, sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022). 
Pemeriksaan tersebut pun berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam.

Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam. 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7/2022). 

Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.  

"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya. 

Ia menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.

Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin. 

Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.

Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut. 

"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya.  

Rabu Makam akan Dibongkar

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihaknya bakal melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pekan depan. Hal itu diungkapkan dirinya usai mengikuti jalannya pra rekonstruksi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) siang. 

"Ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok (27/7/2022). Jadi tim akan berangkat hari Selasa (26/7/2022) dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Dedi menjelaskan kegiatan ekshumasi yang akan dilakukan itu bakal dihadiri oleh semua unsur tim khusus (timsus) gabungan guna pengungkapan kasus kematian Brigadir J, secara terang benderang. 

"Agar kasusnya terang benderang, pelaksanaan ekshumasi menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya. 

Hingga saat ini, pra-rekonstruksi masih terus berlangsung yang dihadiri berbagai pihak. Bahkan, turut hadir juga tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johson Panjaitan, di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan Penyiksaan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan bukti terbaru dugaan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Menurut Kamaruddin, pihaknya mengklaim telah menemukan kuku Brigadir J, ajudan istri Ferdy Sambo itu dicabut karena ada bekas sayatan.

Dia meyakini perbuatan itu dilakukan sebelum Brigadir J tewas. 

"Kukunya (Brigadir J) dicabut. Nah, kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi, ada penyiksaan," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). 

Kamaruddin menduga kejadian itu dilakukan oleh psikopat karena terjadi adanya penyiksaan tersebut. 

"Nak, saya sangat yakin betul bahwa itu ialah ulah psikopat atau penyiksaan," tambahnya. 

Menurutnya, bukti kuku dicopot tersebut merupakan temuan pihak keluarga Brigadir J. Sebab, keluarga mengambil video jenazah Brigadir J setelah tiba di Jambi. 

Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihak keluarga merekam jenazah Brigadir J ketika meminta polisi menambahkan formalin. 

"Itu temuan kami. Jadi, ketika mereka (polisi,red) menjaga mayat itu, para wanita pemberani memohon kepada polisi supaya dilakukan penambahan formalin. Ketika saat itu, polisi keluar meninggalkan peti sehingga mereka dengan cepat membuka baju untuk merekam jenazah," jelasnya. 

Namun, dia mengatakan para wanita tersebut tidak berani membuka terlalu lama jenazah tersebut. Sebab, ada ketakutan dari pihak keluarga jika ketahuan polisi. 

Kamaruddin menyebutkan para wanita itu langsung mengirim video tersebut sebelum diperiksa polisi yang menjaga jenazah Brigadir J. 

"Mereka dengan cepat membuka bajunya sampai dengan ke celananya, kecuali itu bagian alat vital nggak sempat lalu langsung foto dan video sampai kaki. Jadi, mereka buru-buru kemudian setelah kuasa diberikan langsung dikirim kepada saya," katanya. (ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral