Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Minta Pengacara Brigadir J Tak Bicara Soal Luka di Tubuh Jenazah: Jangan Berspekulasi!

Minggu, 24 Juli 2022 - 14:57 WIB

Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J terus bergulir. Pihak kepolisian dalam hal ini Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar pengacara keluarga korban berhenti mengeluarkan statemen-statemen yang masih bersifat spekulatif, salah satunya terkait luka di tubuh jenazah.

Menurutnya semua pihak lebih baik menunggu pernyataan resmi dari ahli daripada mengutip sumber dari pihak-pihak belum jelas kebenarannya. Misteri kematian Brigadir J ia jamin akan terungkap dalam waktu dekat.

”Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert justru permasalahan ini akan lebih keruh. Masalah itu sebenarnya akan segera diungkap timsus," ungkap Dedi, Sabtu (23/7). 

Pihaknya menilai pengacara keluarga Brigadir J terlalu banyak menciptakan spekulasi terkait tewasnya korban. Dedi menyarankan agar pihak pengacara berfokus pada persoalan hukum acara, tidak melebar kemana-mana termasuk terkait luka di tubuh jenazah.

"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya. Jadi, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," pintanya. 

Seluruh pihak lebih baik menunggu hasil penyidikan dari tim khusus yang telah dibentuk secara independen oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim khusus yang dimaksud terdiri dari satuan kerja internal Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Polri memastikan tim ini akan bekerja secara objektif dan mengungkap secara terang benderang perkara kematian Brigadir J yang sebelum dilaporkan terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi, nanti ada ahli yang bakal menjelaskan perihal luka dan benda yang ditemukan penyidik," tukasnya.

Keluarga Brigadir J Curiga Ini Pembunuhan Berencana

Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan atas dugaan pembunuhan berencana.

"Kami melaporkan sebagaimana dijelaskan soal pembunuhan berencana," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri.

Laporan yang dimaksud merujuk pada Pasal 340 (KUHP) dan pasal penganiayaan juncto pasal 55 dan pasal 56. Pihaknya menyebut Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan keluarga tujuh jam sebelum peristiwa baku tembak dilaporkan terjadi pukul 17.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” beber Kamaruddin.

Brigadir J mengabarkan keberadaanya kepada keluarga, bahwasannya dia akan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo kembali dari Magelang ke Jakarta. Untuk itu keluarga yang berada di Balige, Sumatera Utara ia minta tidak menghubungi sejenak lantaran sedang bertugas.

“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J, posisi) di Magelang,” terang Kamaruddin.

“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” imbuhnya.

Tujuh jam berlalu, Brigadir J tidak kunjung kembali memberi kabar ke keluarga. Orangtua berusaha menghubungi namun tidak tehubung. Berikutnya seluruh nomor WhatsApp keluarga: Orangtua, adik, dan kakak justru terblokir. Praktis keluarga semakin risau.

Pihak keluarga menduga adanya pembunuhan berencana yang menimpa anaknya. “Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” ucap.

Kamaruddin menduga kejadian yang dialami Brigadir J kemungkinan berada di dua lokasi. Pertama antara dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Polisi Sebut HP Brigadir J tengah Diperiksa

Menanggapi persoalan di mana alat komunikasi Brigadir J, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahawa ponsel milik Brigadir J saat ini tengah diteliti di laboratorium forensik (labfor). 

“HP sudah ada di Puslabfor dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh labfor Polri,” ungkap Dedi kepada awak media, Senin (18/7).

Terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang sudah dilayangkan keluarga Brigadir J, Dedi menyebut pihak kepolisian akan menindaklanjuti. “Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” tegasnya. (amr)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral