Dok. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/langgeng

Setelah Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Inilah Sosok Pengganti Karo Paminal Div Propam Polri

Minggu, 24 Juli 2022 - 19:31 WIB

Jakarta - Setelah dinonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Karo Paminal Div Propam), kini telah muncul nama baru yang menggantikan posisi tersebut sebagai Pelaksana Harian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk jabatan Karo Paminal Div Propam Polri.

“Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal Div Propam Polri,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada awak media pada Minggu (24/7/2022).

Brigjen Pol Anggoro saat ini juga menjabat sebagai Karo Wabprof Divisi Propam Polri. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2149/VII/KEP./2022 tertanggal (22/7/2022).

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu (20/7/2022).

“Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel,” ujar Irjen Dedi pada Kamis (21/7/2022). 

Alasan Kapolri telah menonaktifkan keduanya untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat dan memudahkan tim khusus gabungan dalam menindaklanjuti pemeriksaan dari insiden yang menewaskan Brigadir J

Selain itu, Irjen Dedi juga menerangkan tim khusus yang dibentuk Kapolri telah bekerja untuk menjaga objektivitas kasus tersebut. Dirinya menekan kepada tim khusus untuk menjaga amanat Kapolri untuk tetap transparansi dan independensi.

“Tim khusus terus bekerja yang mana harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen bapak Kapolri,” lanjutnya.

Pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga meminta jabatan Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatannya seperti Irjen Pol Ferdy Sambo. 

“Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat,” ungkap Johnson kepada awak media pada Selasa (19/7/2022). (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral