- dok.tvonenews/langgeng
Terima Ancaman Pembunuhan Sejak Juni dan Juli, Brigadir J Sempat Curhat hingga Ucapkan Kalimat Terakhir
Jakarta - Kasus kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, memasuki babak baru.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
"Hal yang menarik yang kami temukan itu, sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya sudah berbicara kepada saksi. Bahkan ada saksi yang sangat spektakuler," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dari kanal YouTube tvone pada Minggu(24/7/2022).
Brigadir J Mendapat Ancaman Pembunuhan
Ancaman yang diterima Brigadir J membuat dirinya begitu ketakutan hingga menangis. Menurut Kamaruddin, ketika Brigadir J menangis pertanda ada sesuatu hal yang serius.
"Di mana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," sambungnya.
Masih menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa satu hari sebelum Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Brigadir J kembali menerima ancaman pembunuhan yang sama.
"Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Brigadir J mengawal pimpinannya mengawal ke Magelang,ยจ ujar Kamaruddin.
Rekaman Elektronik Ancaman yang Diterima Brigadir J
Ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J diperkuat dengan rekaman elektronik temuan Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami dapat rekaman elektronik dari orang kepercayaannya (Brigadir J,red). Dalam video itu, dia menangis karena tahu ada ancaman akan dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi tvonenews, Minggu (24/7/2022).
Sebab, dia mengatakan bukti rekaman elektronik itu terjadi pada Juni 2022, dan rekaman sehari sebelum kejadian, yakni Kamis (7/7/2022).
"Pada sehari sebelum kejadian pembunuhan, tepatnya tanggal 7, dia (Brigadir J) curhat sampai mengucapkan kalimat terakhir. Itu artinya dia tahu bakal dibunuh," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J terlihat sangat jelas. Menurutnya, pelaku pembunuhan itu melayangkan ancaman langsung kepada Brigadir J.
"Ancamannya, dia akan dihabisi hingga dibunuh," tambahnya.(pdm)