- Istimewa
10 Dokter Forensik Segera Lakukan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan pada hari Rabu (27/7/2022) mendatang. Langkah dilakukannya otopsi ulang ini merupakan perintah langsung dari Kapolri.
“Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok,” jelasnya.
Mendengar adanya rencana dilakukannya ekshumasi atau otopsi ulang, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu proses forensik untuk otopsi ulang jasad Brigadir J, di Muaro Jambi, apabila diperlukan.
“Bukan saya yang menawarkan, saya dengar ada keinginan, apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak polri. Yang jelas kami siap, kami siap, karena kami punya sumberdaya manusianya,” ungkap Jenderal Andika Perkasa kepada tvone, seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube tvone, pada Minggu (24/7/2022).
Selain itu, pihaknya akan menyiapkan seorang dokter forensik untuk membantu proses otopsi terhadap Brigadir J.
“Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh,” kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Ia menjelaskan dokter yang disiapkan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dirinya juga memastikan tidak ada arahan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung dalam proses tersebut. (Kmr)