Gaya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi Citayam Fashion Week.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Ridwan Kamil Sentil Baim Wong soal Citayam Fashion Week: Biarkan Tetap Slebew Bukan Haute Couture

Senin, 25 Juli 2022 - 13:58 WIB

Upaya Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menuai kecaman pedas dari sejumlah publik figur. Terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut angkat bicara dan menyentil Baim Wong, ayah dari almarhum Eril itu meminta pendaftaran HKI dibatalkan.

“Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashion Week itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.

Menurut Ridwan Kamil sekalinya diformalkan dan dimewahkan oleh orang di luar anak-anak itu, malah akan hilang esensi sejatinya. Bahkan bisa jadi gerakan tersebut malah akan mati muda.

Ridwan Kamil berharap agar Citayam Fashion Week tetap menjadi gerakan fesyen jalanan bukan di Sarinah atau pula harus menginternasional.

“Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” sentil Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

Lebih lanjut Ridwan Kamil meminta Baim Wong dan istrinya untuk melanjutkan karya yang selama ini mereka buat, alih-alih mengurusi Citayam Fashion Week.
“Anda dan istri sudah hebat punya kerja2 luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini,” kata Emil.
“Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun,” tutupnya.

Upaya Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan HAKI atas Citayam Fashion Week (CFD) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tertera dalam situs resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PSDKI) Kemenkum HAM.

Pengajuan yang dilayangkan oleh PT Tiger Wong itu terdaftar dengan nomor JID2022052181. Permohonan keduanya itu kemudian diterima pada 20 Juli 2022. (amr)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral