Ilustrasi -CCTV.
Sumber :
  • iStock Photo/DSC Image

Wah! CCTV Sepanjang Rute Magelang-Jakarta Sudah Diamankan Polisi, Kasus Brigadir J Segera Terungkap?

Senin, 25 Juli 2022 - 18:51 WIB

Tim penyidik yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengungkap kasus kematian Brigadir J. Terbaru, Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Dedi Prasetyo memastikan bukti rekaman CCTV sepanjang rute dari Magelang hingga Jakarta telah diamankan polisi dan dalam proses pemeriksaan.

"CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai dengan TKP sini, itu juga sudah ditemukan penyidik," ungkap Dedi kepada awak media, Minggu (24/7).

Pihaknya memastikan rekaman CCTV tersebut kini tengah ditangani oleh tim laboratorium forensik (Labfor) Polri untuk dilakukan kalibrasi kecocokan waktu dan lokasi dugaan pembunuhan Brigadir J terjadi.

"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh labfor untuk mengklarifikasi dan kalibrasi untuk mencocokkan waktunya. Karena waktu yang ada di CCTV dengan realtime harus sama," terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada awak media untuk tidak mengambil sumber yang bukan berasal dari ahli. Hal tersebut menurutnya justru akan memperkeruh suasana penyidikan kasus kematian Brigadir J.

"Jadi itu saya minta kepada rekan-rekan, tolong diluruskan. Jangan sampai terjadi abuse of information," pintanya.  

Dedi menyebut dirinya belum bisa membeberkan perkembangan materi penyidikan secara rinci. "Kalau detail, karena itu materi penyidikan, mungkin penyidik belum bisa menginfokan, ya," katanya. Pihaknya memastikan Polri upaya prarekonstruksi dimaksudkan agar kasus dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Betul dilaksanakan prarekonstruksi oleh penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation). Mereka laksanakan untuk meyakinkan proses pembuktian secara ilmiah (SCI) untuk ungkap case tersebut karena harus dipertanggungjawabkan secara yuridis dan keilmuan yang sahih," jelasnya.

Keluarga Brigadir J Curiga Ini Pembunuhan Berencana

Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melayangkan laporan atas dugaan pembunuhan berencana.

"Kami melaporkan sebagaimana dijelaskan soal pembunuhan berencana," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri.

Laporan yang dimaksud merujuk pada Pasal 340 (KUHP) dan pasal penganiayaan juncto pasal 55 dan pasal 56. Pihaknya menyebut Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan keluarga tujuh jam sebelum peristiwa baku tembak dilaporkan terjadi pukul 17.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” beber Kamaruddin.

Brigadir J mengabarkan keberadaanya kepada keluarga, bahwasannya dia akan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo kembali dari Magelang ke Jakarta. Untuk itu keluarga yang berada di Balige, Sumatera Utara ia minta tidak menghubungi sejenak lantaran sedang bertugas.

“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J, posisi) di Magelang,” terang Kamaruddin.

“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” imbuhnya.

Tujuh jam berlalu, Brigadir J tidak kunjung kembali memberi kabar ke keluarga. Orangtua berusaha menghubungi namun tidak tehubung. Berikutnya seluruh nomor WhatsApp keluarga: Orangtua, adik, dan kakak justru terblokir. Praktis keluarga semakin risau.

Pihak keluarga menduga adanya pembunuhan berencana yang menimpa anaknya. “Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” ucap.

Kamaruddin menduga kejadian yang dialami Brigadir J kemungkinan berada di dua lokasi. Pertama antara dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Polisi Sebut HP Brigadir J tengah Diperiksa

Menanggapi persoalan di mana alat komunikasi Brigadir J, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahawa ponsel milik Brigadir J saat ini tengah diteliti di laboratorium forensik (labfor). 

“HP sudah ada di Puslabfor dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh labfor Polri,” ungkap Dedi kepada awak media, Senin (18/7).

Terkait laporan dugaan pembunuhan berencana yang sudah dilayangkan keluarga Brigadir J, Dedi menyebut pihak kepolisian akan menindaklanjuti. “Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” tegasnya. (amr)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
Viral