Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun | Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Skenario Penetapan Tersangka di Balik Insiden Penembakan Brigadir J di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo

Selasa, 26 Juli 2022 - 06:32 WIB

tvOnenews - Sejak awal mencuatnya kasus penembakan antara dua anggota kepolisian yang melibatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E, banyak komentar maupun tanggapan yang datang dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Refly Harun yang merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara. Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah. 

"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya, dikutip Selasa (26/7/2022). 

Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya. 

Reflu berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral