- istimewa
Jawaban Saklek Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo di Hadapan Komnas HAM soal Tuduhan Penyiksaan Brutal terhadap Brigadir J: Justru Tertawa-tawa
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Sebelumnya, Buntut insiden polisi tembak polisi hingga Kapolri membentuk Timsus diantaranya ikut berpartipasi dalam menelusuri kasus kematian Brigadir J adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru saja selesai dengan agenda pemeriksaan Komnas HAM kepada Bharada E 6 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Untuk proses penyelidikan yang transparan, kredibel hingga melibatkan beberapa insitusi non Polri dan dibentuk Timsus atas instruksi Kapolri, salah satunya yang memiliki agenda pemeriksaan Komnas HAM kepada Bharada E 6 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Masih dalam rangka status penyidikan, Komnas HAM memanggil 7 orang ADC (aid de camp) atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangannya, tetapi hanya 6 ajudan yang hadir, diantaranya paling menyita perhatian publik adalah Bharada E.
Live Streaming
Link siaran Live Streaming terkait ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa Anda saksikan di akhir berita.
Ya, Jasad Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diekshumasi dan diautopsi ulang, hari ini, Rabu (27/7/2022). Rencananya, proses ekshumasi atau penggalian makam Brigadir J akan digelar pukul 07.00 WIB.
Suasana makam Brigadir J di Tempat Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, sudah ramai sejak dini hari. Penjagaan proses ekshumasi bahkan sudah dilakukan beberapa hari sebelum jadwal ekshumasi, hari ini.
Sosok Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ist)
Ekshumasi dan autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan karena keluarga tidak terima dengan hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Sehingga mereka mengajukan permohonan autopsi ulang untuk mendapat jawaban penyebab kematian Yosua.
Sementara itu, proses autopsi akan digelar di RSUD Sungai Bahar. Sebab lokasi makam Brigadir J dinilai kurang layak dan terlalu dekat dengan permukiman.
"Dari tinjauan makam Brigadir J kemarin, kata dokter forensik layaknya autopsi ulang dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar," ujar Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali.
Aang Hambali menjelaskan jika pihaknya telah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan agar kerja tim independen saat autopsi ulang bisa maksimal.
Proses ekshumasi atau autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan oleh 7 hingga 10 dokter forensik.
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pada Minggu (24/7/2022).
Sejumlah Fakta Seputar Ekshumasi