Para ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • istimewa

Jawaban Saklek Para Ajudan Irjen Ferdy Sambo di Hadapan Komnas HAM soal Tuduhan Penyiksaan Brutal terhadap Brigadir J: Justru Tertawa-tawa

Rabu, 27 Juli 2022 - 08:28 WIB

JakartaKomisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mengungkapkan telah mendapat keterangan penuh dari semua ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J

Menurutnya, Komnas HAM telah memanggil semua ajudan, termasuk Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan sesama polisi tersebut. 

Namun, dia menegaskan ada satu ajudan Ferdy Sambo yang belum memenuhi panggilan Komnas HAM. 


Sosok Brigadir J. (ist)

"Yang satu lagi (ajudan,red) akan diusahakan dipanggil. Soal keberadaannya, bisa tanyakan pihak kepolisian," ujar dia di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). 

Choirul Anam menjelaskan hasil penyelidikan kepada semua ajudan Ferdy Sambo terkait hubungan dengan Brigadir J. 

Menurutnya, Komnas HAM ingin mendapatkan keterangan jelas terkait kondisi sebelum kejadian. 

"Jadi, bagaimana hubungan semua ajudan dengan Brigadir J dan Ferdy Sambo? Kami juga tarik ke belakang sebelum kejadian ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta, apakah dalam kondisi tegang atau tertawa?" tambahnya. 

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, para ajudan Ferdy Sambo menuturkan hal yang sama, yakni dalam kondisi biasa. 

Menurut dia, enam ajudan yang diperiksa diminta untuk menggambarkan kondisi sebelum terjadinya baku tembak tersebut. 

"Kami minta semuanya menggambar peristiwa secara detail. Mereka mengatakan kondisinya sedang tertawa-tawa ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta," katanya.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist) 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan tim khusus Polri yang menangani kasus ini, untuk melakukan pengusutan di sepanjang rute perjalanan kliennya saat mengawal Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang hingga ke Jakarta.

Permintaan tersebut, jelas Komaruddin, perlu dilakukan lantaran pihaknya merasa ada suatu upaya tindak pidana pembunuhan yang direncanakan di sepanjang perjalanan menuju Jakarta itu.

Klaim Diancam lalu Dibunuh

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jhonson Simanjuntak menyebutkan, jika tewasnya Brigadir J, diduga adanya penganiayaan dan pembunuhan berencana.

Jhonson mengaku, dari laporan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J, terkait bukti-bukti ancaman yang didapatinya, semuanya telah diserahkan kepada penyidik, yang dimulai dari 6 juni yang lalu.

"Untuk semua bukti ancaman yang kita miliki, semuanya telah kita serahkan kepada penyidik, dan sudah di BAP juga, dan tentu kita dalami terus hingga sejauh mana. Dari mulai 6 Juni lalu," ujar Jhonson Simanjuntak, Rabu (27/07) dini hari.

Hingga saat ini, Jhonson belum membeberkan siapa pihak yang melakukan pengancaman terhadap Brigadir J, yang belum diketahuinya dan harus diselidiki.

Menurutnya, dari laporan yang dibuat kepada pihak kepolisian, terkait penganiayaan dan pembunuhan berencana.

"Ancaman itu yang harus diselidiki. Karena laporan kami penganiayaan dan pembunuhan berencana junto pasal 55, artinya tidak seorang seorang diri atau bersama-sama," tuturnya.

Dikatakannya, ancaman yang dilakukan pelaku terhadap Brigadir J, dilakukan bukan hanya sekali, namun dilakukan secara berulang, melalui telepon.


Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

"Ancaman jelas. Menggunakan telepon," katanya.

Dijelaskannya, jika persoalan ini bermasalah dan muncul, dirinya menduga adanya persoalan-persoalan didalam. Namun, dirinya tidak menjelaskan persoalan apa yang ada didalamnya.

"Ya kalau kasus ini bermasalah kemudian muncul, konsolidasinya sudah ada persoalan di dalam. Apakah itu persoalan reseksual, nantikan bisa kita lihat," jelasnya.

Saat ditanya soal ancaman itu dilakukan dari internal Polri, Jhonson dengan tegas menjawab jika pengancaman itu dengan kontek penganiayaan dan pembunuhan berencana, bukan kasus tembak menembak serta pelecehan seksual.

"Ya, karena itu sama saja, jika pertanyaan itu kepada saya, konteknya adalah pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan berencana junto pasal 55 dan 56. Ingat itu, bukan tembak menembak atau pelecehan seksual, karena itu yang diproses, baik laporan, penyidikan maupun penyelidikan. Maafkan saya bicara konkrit begini, biar semua jelas," ujarnya.

CCTV Bakal Diperiksa

Komnas HAM berencana untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya akan memeriksa CCTV dan handphone serta semua komunikasi.

"Rabu Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber terkait dengan penembakan Brigadir J," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

"Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," sambungnya.


Ilustrasi kamera CCTV. (ist)

Kendati begitu, Anam tidak menjelaskan secara rinci soal CCTV dan ponsel siapa saja yang akan diperiksa. Pemeriksaan tersebut tentunya akan melibatkan tim labfor Polri.

"Besok atau Rabu (27/7/2022) akan dimulai pada pukul 13.00 Wib," katanya.

Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Sebelumnya, Buntut insiden polisi tembak polisi hingga Kapolri membentuk Timsus diantaranya ikut berpartipasi dalam menelusuri kasus kematian Brigadir J adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru saja selesai dengan agenda pemeriksaan Komnas HAM kepada Bharada E 6 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Untuk proses penyelidikan yang transparan, kredibel hingga melibatkan beberapa insitusi non Polri dan dibentuk Timsus atas instruksi Kapolri, salah satunya yang memiliki agenda pemeriksaan Komnas HAM kepada Bharada E 6 Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Masih dalam rangka status penyidikan, Komnas HAM memanggil 7 orang ADC (aid de camp) atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk dimintai keterangannya, tetapi hanya 6 ajudan yang hadir, diantaranya paling menyita perhatian publik adalah Bharada E. 

Live Streaming

Link siaran Live Streaming terkait ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa Anda saksikan di akhir berita.

Ya, Jasad Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diekshumasi dan diautopsi ulang, hari ini, Rabu (27/7/2022). Rencananya, proses ekshumasi atau penggalian makam Brigadir J akan digelar pukul 07.00 WIB.

Suasana makam Brigadir J di Tempat Pemakaman Umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, sudah ramai sejak dini hari. Penjagaan proses ekshumasi bahkan sudah dilakukan beberapa hari sebelum jadwal ekshumasi, hari ini.


Sosok Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ist)

Ekshumasi dan autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan karena keluarga tidak terima dengan hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati. Sehingga mereka mengajukan permohonan autopsi ulang untuk mendapat jawaban penyebab kematian Yosua.

Sementara itu, proses autopsi akan digelar di RSUD Sungai Bahar. Sebab lokasi makam Brigadir J dinilai kurang layak dan terlalu dekat dengan permukiman. 

"Dari tinjauan makam Brigadir J kemarin, kata dokter forensik layaknya autopsi ulang dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar," ujar Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali.

Aang Hambali menjelaskan jika pihaknya telah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan agar kerja tim independen saat autopsi ulang bisa maksimal.

Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

Proses ekshumasi atau autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan oleh 7 hingga 10 dokter forensik.

“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pada Minggu (24/7/2022). 

Sejumlah Fakta Seputar Ekshumasi

 

Hari ini (27/7/2022) dijadwalkan proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Seperti diketahui, pihak keluarga tidak terima dengan hasil autopsi pertama jenazah Brigadir J dan meminta untuk melakukan otopsi ulang. Berikut beberapa fakta di balik keputusan otopsi ulang jenazah Bribagir Yosua.

1. Lokasi pemakaman kurang layak, Autopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar


makam Brigadir J (tvOne/Novi Affandi)

Bareskrim Polri dan RS Bhayangkara Jambi memutuskan RSUD Sungai Bahar menjadi tempat autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab lokasi makam Brigadir J dinilai kurang layak dan terlalu dekat dengan pemukiman.

"Dari tinjauan makam Brigadir J kemarin, kata dokter forensik layaknya autopsi ulang dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar," ujar Direktur RSUD Sungai Bahar, dr. Aang Hambali, dikutip dari kanal YouTube tvOne, Rabu (27/7/2022).

Direktur RSUD Sungai Bahar, Dokter Aang Hambali, menjelaskan jika pihaknya telah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan dan memfasilitasi maksimal tim independen untuk melakukan otopsi ulang jasad Brigadir J.

"Jadi pihak RSUD Sungai Bahar mempersiapkan tempat autopsi, ruang terbuka untuk para tamu yang hadir nanti, dan sudah kita siapkan 100 persen," ucapnya.

Aang menambahkan ruangan yang dipakai untuk otopsi ulang jasad Brigadir J di ruangan jenazah agar sesuai SOP. Aliran airnya pun sesuai dengan aliran IPAL agar tidak mencemarkan lingkungan sekitar.

2. Tante kandung Brigadir J yang menyaksikan proses otopsi ulang


keluarga Brigadir J (VIVA/Syarifudin Nasution)

Terkait sosok keluarga yang akan mendampingi proses otopsi ulang, Koordinator Pengamanan Makam Brigadir J, Pendeta Roy memberitahukan bahwa akan terlibat di rumah sakit untuk menyaksikan proses otopsi adalah tante kandung Brigadir J, Ibu Rohani Simanjuntak. 

Selain itu, Roy juga memberitahukan siapa saja anggota keluarga inti lain yang akan membuka peti jenazah Brigadir J, yaitu berjumlah 5 orang dari Pemuda Batak Bersatu.

"Sementara untuk membuka peti jenazah di rumah sakit, ada 2 orang. Satu orangnya dari pihak keluarga inti yakni paman almarhum Brigadir J dan satu lagi saya sendiri," jelas Roy, seperti yang dikutip dari kanal YouTube tvOne, dikutip Rabu (27/7/2022).

3. Diperkirakan 7 hingga 10 dokter terlibat dalam proses otopsi ulang


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (ist.)

Dikabarkan proses ekshumasi atau otopsi ulang akan dilakukan oleh tujuh hingga 10 dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7) hari ini.

“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksternal ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya diatas 7 sampai 10 lebih,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, pada Minggu (24/7/2022).

Ia juga menambahkan bahwa jenazah Brigadir J akan diangkat dari makam dan dibawa menuju RSUD terdekat yang berada di Jambi untuk proses otopsi ulang.

“Tempat (otopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit,” terangnya.

4. TNI turut membantu proses otopsi ulang


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tvOne/Ervan Bayu)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya siap membantu proses otopsi ulang jasad Brigadir J apabila diperlukan.

“Bukan saya yang menawarkan, saya dengar ada keinginan, apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak polri. Yang jelas kami siap, kami siap, karena kami punya sumberdaya manusianya,” ungkap Jenderal Andika kepada tvone, dikutip dari kanal YouTube tvone, pada Rabu (27/7).

Selain itu, pihaknya akan menyiapkan seorang dokter forensik untuk membantu proses otopsi terhadap Brigadir J.

“Kami siapkan satu saja, kalau mau tambah juga boleh,” kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7).

Dia menjelaskan dokter yang disiapkan berkompeten dan merupakan permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

"Dokter F ini dipilih karena memiliki kompetensi di bidangnya," sambungnya.

5. Otopsi ulang atas permintaan keluarga


makam dan potret Brigadir J semasa hidup (ist.)

Sebelumnya, perwakilan kuasa hukum keluarga Brigadir J, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga tidak terima dengan hasil visum dan otopsi pertama jenazah Brigadir J dari Polri. 

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sehingga meminta untuk melakukan otopsi ulang.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta autopsi ulang jasad Brigadir J agar dilakukan oleh tim independen. Antara lain dari RS TNI Angkatan Darat, Laut, Udara, dari pihak RS swasta dan pihak akademisi.

Saksikan Live Streaming pembongkaran makam Brigadir J di bawah ini.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral