Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J.
Sumber :
  • Antara

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J untuk Pengungkapan Kasus? Ahli: untuk menjawab Simpang Siur

Rabu, 27 Juli 2022 - 18:51 WIB

Jakarta - Ahli kedokteran forensik dan medikolegal, Budi suhendar meminta masyarakat untuk menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan tim forensik terhadap jenazah Brigadir J agar tidak kesimpangsiuran informasi.

Menurut Budi Suhendar, proses autopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat secara umum dan penting dilakukan untuk melengkapi autopsi pertama yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Fakta-fakta yang terungkap dari proses autopsi itu nantinya juga akan dipublikasikan guna memnjawab keraguan masyarakat terkait misteri kematian Brigadir J.

"Pada kasus ini, autopsi ulang dilakukan untuk menjawab hal yang masih menjadi simpang siur sehingga perlu dilakukan dengan sangat transparan dengan melibatkan berbagai pihak serta disaksikan anggota keluarga," papar Budi Suhendar, Rabu, (27/7/2022) malam.

Dia pun meminta masyarakat dan keluarga Brigadir J untuk bersabar menunggu hasil autopsi daripihak forensik yang saat ini tengah bekerja mendalami penyebab kematian anggota kepolisian itu.

"Tentunya kita juga menunggu fakta-fakta baru dari forensik ini yang diharap dapat menjawab semua keraguan dari masyarakat terkait misteri kematian Brigadir J,"jelasnya.

Diketahui autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dilakukan di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi,  pada Rabu, (27/7/2022) yang berlangsung selama enam jam dari pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB.

Pascadilakukan autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI,  Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu jenazah Brigadir J kemudian dibawa ke pemakaman untuk dikebumikan di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, melalui prosesi kedinasan Kepolisian, Rabu (27/7/2022). (pag/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:16
02:41
03:24
02:52
02:03
01:39
Viral