- Kolase Tvonenews.com
'Perang' Pengacara Dimulai, Giliran Lawyer Putri Candrawathi Menyerang Balik, Minta Lawyer Keluarga Brigadir J Tak Mengarang Bebas
Jakarta - Kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin panas, Kamis (28/7/2022).
Kini giliran kuasa hukum dari pihak Putri Candrawathi yang mulai 'menyerang' pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga Brogadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (ist)
Tim pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, meminta seluruh pihak termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat agar tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau 'mengarang bebas'
Tim pengacara Putri Candrawathi Patra M Zein mengatakan, pendapat mengenai kasus Brigadir J harus disampaikan berdasarkan fakta.
"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," ujar Patra, Rabu (27/7/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zein. (ist)
Mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu menilai, pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.
Patra juga meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan kematian Brigadir J oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan," ujar Patra.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya, tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Jenderal bintang dua itu juga berharap media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus Brigadir J, di mana semua pihak menyampaikan pendapatnya seperti halnya pengacara.
"Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan expert (ahli) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujarnya.