Sumber :
- tim tvOne - Julio Saputra
Perjalanan Kasus Mardani Maming Hingga Menyerahkan Diri ke KPK
Kamis, 28 Juli 2022 - 14:58 WIB
KPK kemudian memasukkan tersangka bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dalam daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya tersangka dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK sehingga dinilai tidak kooperatif.
"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).(chm)