Mardani Maming (tengah)..
Sumber :
  • tim tvOne - Julio Saputra

Perjalanan Kasus Mardani Maming Hingga Menyerahkan Diri ke KPK

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:58 WIB

KPK kemudian memasukkan tersangka bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dalam daftar pencarian orang (DPO). Pasalnya tersangka dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK sehingga dinilai tidak kooperatif. 

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).(chm)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral