Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus penganiayaan M. Kace di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Tidak Tertarik Aniaya Fisik M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan ini: Siapa Donaturnya

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:34 WIB

"Saya tidak menyangka sampai terjadi pemukulan. Saya langsung berdiri, saya hentikan itu dengan keras, berhenti keluar semua. Mereka berhenti dan berhamburan keluar kamar," katanya.

Napoleon mengatakan menyesal dengan apa yang terjadi pada M. Kace. Dia mengaku tidak pernah tertarik untuk menyakiti fisik M. Kace.

Dia lebih tertarik mencari pihak yang berada di belakang M. Kace dalam memproduksi konten penistaan agama.

"Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," ujar Napoleon.

Atas perbuatan tersebut, jenderal bintang dua polisi itu didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Napoleon diduga tak sendiri dalam melancarkan aksinya, terdapat terdakwa lain yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral