- via Antara/I C Senjaya
Meski Anggota TNI, Jenazah Kopda Muslimin Tidak Dimakamkan Secara Militer, Ini Alasannya
Jawa Tengah - Kopda Muslimin atau Kopda M, seorang Prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) TNI ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Jenazah Kopda Muslimin, akan dimakamkan di Kabupaten Kendal setelah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7) kemarin. Prosesi pemakaman tidak akan dilakukan secara militer, meskipun Kopda M merupakan anggota TNI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto. Seperti yang dilansir dari laman VIVA, Bambang mengatakan bahwa, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan alasan karena almarhum telah melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut. Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Letkol Bambang juga mengatakan jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," ujar Letkol Bambang Hermanto dikutip dari laman VIVA pada Jumat (29/7).
Sebelumnya, jenazah Kopda Muslimin telah diautopsi dan dipastikan tewas akibat keracunan. Namun Bambang mengatakan dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.
Seperti diketahui, terjadi insiden penembakan terhadap istri seorang anggota TNI, Rina Wulandari di Jalan Cemara III Banyumanik Kota Semarang, Senin (18/7) lalu.
Tersangka penembakan tersebut merupakan orang bayaran yang diketahui disewa oleh Kopda Muslimin, yang tidak lain merupakan suami dari korban, Rina Wulandari. Polisi telah menahan lima orang tersangka yang merupakan tim eksekutor dan satu orang pemasok senjata.
Tersangka ungkap motif pembunuhan istri
Lima tersangka kasus percobaan pembunuhan istri anggota TNI di Semarang (via Antara)
Kasus Kopda Muslimin yang menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya Rina Wulandari bermula dari curahan hati (curhat) Muslimin kepada salah satu komplotan pembunuh bayaran.
"Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya," kata Agus Santoso alias Agus Gondrong, salah seorang tersangka penembakan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7).
Menurut Agus Gondrong, Muslimin meminta agar istrinya dihabisi dengan upah yang diberikan sebesar Rp120 juta. Dan jika berhasil, jumlahnya akan ditambah.
"Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil (membunuh korban)," lanjutnya.
Membayar pembunuh dengan uang mertua
Kopda Muslimin dan istrinya, Rina Wulandari (Tim tvOne)
Uang Kopda M (Muslimin) yang digunakan untuk membayar pembunuh bayaran dengan total Rp 120 juta diketahui berasal uang mertua.
Fakta tersebut terungkap dari pengakuan salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin yang diperintahkan untuk meminta uang kepada mertua.
“Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, dikutip dari Antara, Rabu (27/7).
Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda M diperintahkan untuk meminta uang Rp 120 juta dari ibu mertuanya, dengan alasan biaya ke rumah sakit. Kemudian permintaan kedua berjumlah Rp 90 juta, dengan alasan biaya masih kurang. (Mzn)