- Rizki Amana
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Laporan Roy Suryo Terkait Akun Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur
Kala itu laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 lalu dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan pihak Roy Suryo ditengarai adanya unggahan pertama yang dilakukan ketiga akun media sosial tersebut sebelum diunggah ulang melalui akun twitternya.
Sementara, Roy Suryo dilaporkan dua orang berbeda terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit wajah Presiden RI Jokowi.
Pelapor pertama yakni Kurniawan Santoso selaku Umat Budha ke Polda Metro Jaya.
Kedua pelapor yang menyeret nama Roy Suryo terekait aksinya itu yakni Kevin Wu dengan laporan ke Bareskrim Polri. Namun, laporan Kevin Wu kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Adapun pada dua laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. (raa/ree)