Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Saat Memberikan Keterangan Pada Kegiatan Konferensi Pers Mengawal Kasus Kematian Brigadir J di Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Ayah Brigadir J Sebut Hasil Autopsi Ulang Akan Keluar dalam 6 Pekan ke Depan 

Jumat, 29 Juli 2022 - 21:34 WIB

Jakarta Selatan - Kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih menyisakan misteri. 

Terakhir guna mengungkap peristiwa kematian tersebut, jasad Brigadir J kembali dilakukan autopsi oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit atas permintaan pihak keluarga. 

Autopsi ulang jasad Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) lalu. 

Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan hasil autopsi jasad sang anak bakal diketahui selama beberapa pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Samuel saat konferensi pers terkait pengawalan kasus kematian Brigadir J oleh Persatuan Marga Hutabarat di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Soal hasil autopsi kita tunggu bersama, kita tunggu bersama hasilnya nanti kita kawal bersama dan kita serahkan pada ahlinya. Hasilnya nanti 3, 4 sampai 6 minggu baru keluar hasilnya. Itulah nanti baru kita paparkan," kata Samuel kepada awak media di Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Samuel menjelaskan pihaknya hanya menunggu hasil autopsi ulang yang telah dilakukan oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Menurutnya langkah tersebut merupakan sebuah pembuktian kejanggalan kematian Brigadir J yang diungkap pihak keluarga. 

"Kita serahkan saja sama proses. kita serahkan saja sama ahlinya," ungkapnya. 

Diketahui, Brigadir J dikabarkan tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Usai merebaknya kasus tersebut, pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya itu turut pula mengungkap sejumlah kejanggalan yang ditemukan.

Brigadir J (Ist)

Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.

Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.

Brigadir J dituduh melecehkan Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Namun pihak keluarga Brigadir J merasa ada keganjalan dalam kematian Yosua.

Keluarga Brigadir J Usai Pemakaman (tvOnenews)

Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.

Ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.

Keluarga Brigadir J akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor. 

Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya mengirimkan tim penyidiknya ke Jambi, untuk meminta keterangan pihak keluarga Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasety pada Jumat (22/7/2022), menyebutkan tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di Polda Jambi.

Peti Jenazah Brigadi J Ketika Proses Autopsi Ulang (ant)

Kemudian pada Rabu (27/7/2022) tim dokter forensik telah selesai melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi kemarin Rabu (27/7/2022). 

Namun tim dokter sempat kesulitan karena jenazah sudah diformalin.  Ade Firmansyah sebagai ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik mengatakan, meski mendapatkan kesulitan semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir J. 

“Sesuai yang kami perkirakan, temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022). raa/put

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral