- Antara
Kemlu: Kamboja Sudah Respons Permintaan Bebaskan WNI Yang Disekap
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta untuk menyampaikan isu tersebut kepada otoritas di Phnom Penh.
Langkah-langkah penegakan hukum juga dilakukan di Indonesia dengan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah bertemu dengan teman-teman Bareskrim dan kami dapatkan update bahwa sudah ada tersangka yang ditangkap. Ini adalah yang memberangkatkan," katanya.
Kemlu berharap situs website yang menayangkan tawaran bekerja di luar negeri juga dapat diterbitkan sehingga tidak ada banyak korban lainnya.
Sementara itu, KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Kondisi mereka, kata Judha, dalam kondisi yang relatif baik. Meski demikian, mereka secara psikis cukup tertekan karena tidak bisa keluar dari tempat mereka bekerja.
Oleh karena itu, langkah-langkah tingkat tinggi sudah dilakukan untuk percepat upaya penyelamatan. (umm/ant)