Sosok Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Vera Simanjuntak.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Drama Kasus 'Kematian Sang Ajudan', Brigadir J Nangis Minta Putus Cinta dengan Vera Simanjuntak, Bilang ke Vera Hidupnya Tak Akan Lama Lagi

Sabtu, 30 Juli 2022 - 08:20 WIB

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan sebuah temuan baru sebelum Brigadir J meninggal dunia dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Adapun temuan itu berupa foto ketika Brigadir J sedang menghubungi kekasihnya Vera Simanjuntak.

Foto itu diunggah oleh Kamarudin Simanjuntak melalui akun Facebook pribadinya.


Ekspresi Brigadir J menangis. (ist)

Dalam foto itu terlihat Brigadir J sedang mengistirahatkan tubuhnya di atas tempat tidur dengan sarung berwarna putih serta selimut yang menyelimuti dadanya.

Dengan menggunakan baju berwarna hitam bercorak, wajah Brigadir J tampak meringis dengan mata yang melirik ke sisi kanan.

Bukan hanya Brigadir J yang terlihat sedih, namun sang kekasihnya juga memperlihatkan ekspresi yang sama.

Kamarudin mengatakan bahwa foto tersebut merupakan momen saat Brigadir J menghubungi Vera dan memintanya agar mencari pengganti.

"Noted: Keterangan Foto Alm. Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain sebagai pengganti dirinya, sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selamanya,” tulis Kamarudin dalam keterangan foto yang diunggahnya itu pada Rabu (27/7/2022).

Kamarudin menambahkan, Brigadir J meminta Vera untuk mencari penggantinya dikarenakan saat itu Brigadir J menyebutkan dirinya akan pergi untuk selama-lamanya karena akan dibunuh.


Kamaruddin Simanjuntak. (ist)

“Karena akan dibunuh oleh para squad lama yang pada kurang ajar"," tulis Kamarudin Simanjuntak.

Kamarudin Simanjuntak juga meminta publik terus mendukung agar hasil autopsi Brigadir J disampaikan secepatnya.

“Dukung hasil autopsi dan visum Et Repertum Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, objektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demikian kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatannya.” tulis Kamarudin Simanjuntak.

Bukan hanya meminta untuk hasil autopsi Brigadir J segera diumumkan, pengacara keluarga Brigadir J juga meminta agar jenazah kembali dimakamkan secara kedinasan.

“Dukung jenazah Alm.Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan,” katanya.

Sosok Brigadir J. (ist)
 
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo dan Birgadir J (Ist)

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.
Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua saat itu melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua sebanyak 5 kali.

Ijren Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J (Ist)

Brigadir J dituduh melecehkan Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Namun pihak keluarga Brigadir J merasa ada kejanggalan dalam kematian Yosua.

Keluarga Brigadir J Usai Pemakaman (tvOnenews)

Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.

Ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.
Keluarga Brigadir J akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seperti diatur pada Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.  

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara awal pada Rabu (20/7/2022) dan meminta klarifikasi tim kuasa hukum selaku pelapor. 

Selain itu, Polri juga menyetujui permintaan keluarga Bripda Yosua untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi (pembongkaran makam demi keadilan).

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akhirnya mengirimkan tim penyidiknya ke Jambi, untuk meminta keterangan pihak keluarga Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Jumat (22/7/2022), menyebutkan tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di Polda Jambi.

Peti Jenazah Birgadir J Ketika Diekshumasi (ant)

Kemudian pada Rabu (27/7/2022) tim dokter forensik telah selesai melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi kemarin Rabu (27/7/2022).

Namun tim dokter sempat kesulitan karena jenazah sudah diformalin. 

Ade Firmansyah sebagai ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik mengatakan, meski mendapatkan kesulitan semua tim bisa memastikan semua luka di tubuh almarhum Brigadir J.

“Sesuai yang kami perkirakan, temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

Hingga kini keluarga masih menunggu hasil dari autopsi ulang yang telah dilakukan oleh tim forensik pada Rabu (27/7/2022).

Keluarga berharap autopsi yang dilakukan kemarin dapat menuntaskan perkara ini.

"Kita hingga saat ini masih menunggu dari hasil autopsi yang dilakukan kemarin," ujar Samuel, Ayah Brigadir J, Kamis (28/07).

Ayah Almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan, akan tetap mempercayai kinerja tim forensik terkait apapun hasil yang diberikan kepada pihak keluarga, akan diterimanya. 

Mau Dibunuh?

Terkuak komunikasi terakhir Brigadir J sebelum tewas dengan kekasihnya Vera. Hal itu dibeberkan saudaranya Birgadir Yosua, Roslin Simanjuntak, di acara Dua Sisi tvone, Kamis (28/7/2022).

Roslin katakan, Vera menceritakan ke keluarga Brigadir J, bahwa sebelum Yosua tewas ditembak Bharada E, adanya sebuah ancaman.

"Mbak Veranya, cerita si ke kami, bahwasanya adanya pengacaman sama si Nofryansah (Brigadir J) sebelum meninggal," ujar Roslin kepada tvone, seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube tvone, Kamis (28/7/2022).

Kemudian saat disinggung kapan pengancaman terjadi, ia katakan, Vera tidak cerita kapan pengancaman itu terjadi.

"Cuman pas si Vera datang Minggu pagi, dia nangis terus di belakang rumah. Jadi saya tanya, Vera kenapa nangis terus? Nggak kuat aku kata Vera," ucapnya.

"Coba kau jujur sama bou, ada apa di balik ini semua. Di situ la dia cerita bahwa ada pengancaman si Yosua mau dibunuh," sambungnya menjelaskan. 

Lalu, saat tim tvone mempertanyakan siapa yang melakukan pengancaman, ia katakan, orang di sekitar Yosua (Brigadir J).

"Orang yang di lingkungan rumahnya pak Sambo," ujarnya.

Selanjutnya, saat ditanyakan siapa yang melakukan pengancaman di rumah Ferdy Sambo kepada Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi. Ia hanya katakan tidak mengetahui.

"Itu ancamankan lewat hp kan, waduh saya tidak tahu dan tidak bisa mengatakan. Kalau asrama polisi di Duren 3 itu kan yang sekarang TKP ini. Tapi rumahnya pak Ferdy Sambo itu tidak terlalu jauh dari asrama itu," katanya. (aag/abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral