- tim tvOne
3 Purnawirawan Jenderal Polisi Ini Sebut Bharada E Sangat Sakti, Lebih Kuat Dari Jenderal
Jakarta - Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, kompak menyebut Bharada E sebagai sosok yang sangat sakti. Tiga jenderal ini bahkan menyebutkan kekuatan Bharada E bisa melebihi jenderal.
Topik mengenai Bharada E dibahas oleh tiga purnawirawan jenderal ini dalam akun youtube, Polisi Ohh Polisi, sebagaimana dipantau Sabtu (30/7/20202).
Bekto, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Densus 88 Antiteror Polri itu meyakini bahwa Bharada E punya daya tarik yang paling tinggi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E disebut Bekto sebagai orang yang paling punya kekuatan tinggi dalam kasus ini dan paling sakti.
"Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat, paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya. Mengapa begitu?" kata bekto.
Selain dianggap sosok sakti, Bharada E juga dinilai layaknya seseorang yang sangat misterius.
Senada dengan Bekto, Mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan bahwa sebenarnya sosok Bharada E juga misterius.
"Kemarin dia (Bharada E) menghilang. Eh sekarang datang lagi, dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi. Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," kata Aryanto.
Sementara Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan Bharada E ini sakti karena tidak terkena tembakan saat terjadi baku tembak.
"Wah dia bela diri, ini sakti namanya, bisa hilang, bisa ini, bisa itu," kata Susno sambil tertawa.
Pemeriksaan Bharada E
Aryanto menambahkan, ia tidak pernah mendengar adanya kabar Bharada E diperiksa, tetapi Aryanto meyakini bahwa sosok yang diduga telah membunuh Brigadir J itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Saya yakin pasti sudah diperiksa polisi. Lha itu, katanya lima kali nembak, saya bela diri, siapa itu kalau bukan dari keterangan saksi kan," kata Aryanto.
Akan tetapi dia merasa ada keanehan apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak diungkap secara publik dengan alasan dapat mengganggu proses penyelidikan.
"Bharada E pasti sudah diperiksa penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi," tutur Aryanto.
"Cuma oleh polisi tidak dipublis. Karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi," sambungnya.
Lebih lanjut, Aryanto menganggap Bharada E lebih sakti karena para jenderal saja sudah dinonaktifkan statusnya, tetapi justru dia belum dilakukan penindakan apapun.
"Tiga perwira itu nonaktif untuk menghilangkan hambatan psikologis. Tapi kalau Bhadara E mau dinonaktifkan atau mau dipecat nggak ada pengaruhnya terhadap penyidikan ini." tutupnya.
Peran Bharada E?
Sementara, Susno memprediksi peran Bharada E bakal lebih terang benderang setelah adanya hasil visum kedua.
"Yang jelas bharada E pemegang peran penting, apakah menembak langsung, apakah ada pelaku lain sehingga bharada e ini peran pembantu, atau eksekutor. jadi bharada ini perannya menentukan," kata Susno.
"Ini tergantung hasil visum kedua, hasilnya apa. Bisa si bharada e ini jadi tersangka langsung, bisa jadi peran membantu, atau bisa memberikan keterangan bohong," tambah Susno.
2 Perwira Nonaktif, Bharada E Melenggang?
Diketahui, dalam kasus penembakan di kediaman Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto telah dinonaktifkan. Selain itu juga Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.
"itulah bukti yang ditunjukkan ke publik, jenderalnya saja dinonaktifkan kok, lah dia Bharada e belum di nonaktifkan, itu kan sakti," kata Aryanto.
Kemudian Susno menambahkan, "inilah juga yang membuat publik bingung, apakah ada hadiah atau kebaikan kepada bharada E ini selain sakti, supaya dia hatinya enak, hatinya tenang."
Masyarakat, kata Susno, "tembak menembak dia bisa jadi tersangka, kalaupun itu membela diri, nanti hakim yang menentukan."
Susno juga menyoroti mengenai keberadaan Bharada E yang misterius. "Keberadaanya juga tidak jelas, kalau di LPSK ya taruh di LPSK, siapa yang mengancam, dapat ancaman apa. Kalau dia ditahan, dia ditahan dimana," kata Susno.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumliu sebagai saksi kunci atas terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabara sempat memenuhi panggilan Komnas HAM.
Diketahui pemeriksaan oleh Komnas HAM tersebut ditunjukan terhadap tujuh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E pada 26 Juli 2022. Total sebanyak tujuh orang ajudan dipanggil Komnas HAM. (ito)