- istimewa
Komnas HAM Ungkap Perlu Prosedur Khusus Pemanggilan Putri Candrawati: Ada Penasehat Psikolog
Jakarta - Lanjutan Proses penyidikan kasus kematian Brigadir J yang ditembak dan mati mengenaskan oleh rekan kerjanya Bharada E, telah dipanggil dan diperiksa 6 ADC atau ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Komnas HAM Ungkap perlu prosedur khusus pemanggilan Putri Candrawati: Ada Penasehat Psikolog.
Sejumlah Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa, Komnas HAM ungkap perlu prosedur khusus pemanggilan Putri Candrawati: Ada Penasehat Psikolog
Sebelumnya pihak Komnas HAM telah memeriksa 6 orang ajudan atau ADC (aide de camp) Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan telah menyaksikan 20 rekaman video CCTV dari 27 titik yang memperlihatkan perjalanan Magelang hingga ke Jakarta Brigadir J bersama rombongan.
Secara langsung membuktikan Brigadir J masih hidup saat sampai di Jakarta, dan memperuncing pengusutan kasus kejanggalan kematian Brigadir J yang dapat atensi publik, bahkan mendapat himbauan Presiden Jokowi untuk diusut tuntas secara terbuka kepada publik.
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam menuturkan bahwa akan memeriksa satu lagi ajudan Ferdy Sambo yang berhalangan hadir yang juga berada di Magelang.
Selain satu ADC (aide-de-camp) lagi, Komnas HAM akan memeriksa semua orang lainnya yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, seperti security, asisten rumah tangga dan sopir.
"Yang kemudian kita akan meneruskan lagi ini soal jejak digital, yang tempo hari saya katakan baru sesi pertama, komunikasi di antara para pihak itu Pak Sambo, istrinya Almarhum Yosua, Bharada E dan lain-lain itu semua kan baru dikasihkan seldamnya, belum apa isinya, kalau itu tidak bisa dibuka memang kesulitan yang tadi saya katakan titik hitam karena tidak ada CCTV yang yang bekerja di rumah dinas itu."ucapnya
Komnas HAM mengaku tinggal memanggil Irjen Ferdy Sambo, tetapi untuk Putri Candrawati harus mengikuti prosedur karena mendapatkan informasi, ada penasehat psikolognya.
Untuk semua itu, Komnas HAM harus terlebih dahulu mengumpulkan bahan dan data informasi yang kuat, karena masuk ke titik krusial akan membuka pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
"Tapi kita kumpulkan semua ini barang-barang bukti, informasi baru kami masuk ke titik yang menurut kami krusial, tanpa didukung oleh data informasi yang kuat, kami akan sulit untuk membuka masalah ini,"pungkasnya.
Dikabarkan, pasca terjadinya penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, sang istri yakni Putri Candrawati mengalami kondisi terguncang dan sedang proses pendampingan psikolog.
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas dalam baku tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Saat insiden terjadi, Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Ternyata melalui rekaman CCTV, saat itu Sambo sedang berada di rumah utama miliknya yang berlokasi di Umah Saguling dan hanya berjarak 500 meter dari TKP penembakan Brigadir J.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J sendiri adalah mantan penembak jitu atau sniper di Polda Jambi. Namun, disebutkan dalam insiden bahwa 7 kali tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J, semuanya meleset. Menurut pihak keluarga, hal ini sangatlah janggal
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP pertama kali oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atu Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo. Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal. Brigadir J atau Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.
Brigadir J dituduh melecehkan Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan aksi penembakan yang dilakukan Bharada E itu dipicu aksi Brigadir J atau Brigadir Yosua yang nekat memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Hal itu disebut terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. (ind/abs)