Ilustrasi PayPal.
Sumber :
  • tim tvonenews

LBH Jakarta: Pemblokiran PayPal hingga Yahoo Bentuk Otoritarianisme Digital Negara 

Minggu, 31 Juli 2022 - 15:20 WIB

Diketahui, Kominfo memberi batas waktu hingga 30 Juli kepada platform digital untuk mendaftarkan sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. Hal ini merujuk pada Permenkominfo No 5/2020.  

Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE 

Pemblokiran sejumlah situs seperti; Yahoo Search, Dota 2, Paypal, Steam, Counter-Strike Global Offensive dan Origin, telah menuai kritik warganet.  Bahkan sampai Minggu, tagar #BlokirKominfo masih bertengger di trending topic Twitter Indonesia, begitu juga dengan kata PayPall dan Steam. (pag/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:51
01:50
02:03
03:05
Viral