- Tangkapan Layar/tvOne
PKP Daftar Pemilu 2024, Yussuf Solichien: Era Digital Mempermudah Pendaftaran
Jakarta - PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) resmi daftar jadi calon peserta Pemilu 2024. Partai ini menjadi pendaftar kedua setelah PDIP.
Ketua Umum PKP Yussuf Solichien mengatakan era digital mempermudah pendaftaran.
“Kami sudah upload ke Sipol KPU 100 persen. PKP memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada KPU yang telah melakukan sistem Sipol,” ujar Yussuf, Senin (1/8/2022).
Dia mengatakan sejak tahun 1999 partainya selalu menjadi peserta Pemilu. Tapi, baru sekarang dapat kemudahan saat melakukan pendaftaran.
Baginya, sekarang sudah memasuki era digital. Jadi pendaftaran berkasnya lebih mudah.
“Mudah-mudahan jadi start awal kami. Seluruh jajaran kami siap bekerja sama dengan KPU untuk verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerima pendaftaran tersebut. Dia mengatakan tata cara pendaftaran ini sudah diatur oleh Undang-Undang dan Mahkamah Konstitusi.
Pertama, partai politik yang lolos PT (parliamentary threshold). Kedua, partai politik yang tidak lolos PT. Ketiga, partai politik baru.
Partai politik yang lolos PT hanya melakukan verifikasi administrasi saja. Sedangkan, partai politik yang tidak lolos PT harus melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
PKP masuk ke kategori partai politik kedua dimana partai ini pernah mengikuti Pemilu tahun 2019 lalu namun tidak lolos PT. Sehingga, PKP perlu verifikasi administasi dan verifikasi faktual. (nsi)