Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Istimewa

‘Sang Tokoh Utama’ Irjen Ferdy Sambo Belum Dipanggil, Ini Alasan Komnas HAM Panggil Ajudan Lebih Dahulu

Senin, 1 Agustus 2022 - 09:09 WIB

Jakarta - Sebelumnya Komnas HAM telah memanggil dan memeriksa 6 orang ajudan atau ADC (aide de camp) Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kemudian 20 rekaman video CCTV di 27 titik memperlihatkan perjalanan dari Magelang ke Jakarta yang dilalui oleh Brigadir J bersama rombongan telah disaksikan.

Berdasarkan dari penyidikan tersebut dapat memperjelas penyelidikan dari kasus penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, bahwa secara langsung terbukti Brigadir J masih hidup saat tiba di Jakarta.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, hadir sebagai narasumber di Acara TvOne Apa Kabar Indonesia Malam yang menjelaskan alasan mengapa Irjen Pol Ferdy Sambo dipanggil terakhir atau belakangan oleh Komnas HAM. 

Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa ini terkait dengan metode yang dijalankan oleh lembaganya dalam proses penyidikan. 

Publik tak perlu memperdebatkan, karena arah penyidikan akan tetap sama untuk mengungkap kasus ini lebih terang benderang sesuai dengan himbauan Presiden Joko Widodo untuk diusut tuntas secara terbuka kepada publik.

“Itu hanya metode saja, supaya kami tidak tersesat dalam mengumpulkan fakta dan informasi,” ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Sementara itu, pihak Kompolnas yang hadir dalam acara tersebut diwakilkan oleh Albertus Wahyurudhanto sebagai Komisioner Kompolnas dari unsur pakar kepolisian. Dirinya mengaku sejauh ini proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan semestinya dan akan tetap mengawasi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral