Terpidana mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021)..
Sumber :
  • antara

KPK Setor Uang Pengganti Mantan Mensos Juliari Batubara Sebesar Rp14,5 Miliar ke Kas Negara

Senin, 1 Agustus 2022 - 12:52 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar ke kas negara, sebagai pelunasan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi mantan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara.

"Jaksa Eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono telah menyetorkan ke kas negara pelunasan uang pengganti terpidana Juliari P. Batubara, dengan total sejumlah Rp14,5 miliar, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Juliari melunasi uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar secara bertahap dengan tiga kali pembayaran. KPK menghargai inisiatif Juliari sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim jaksa KPK dan putusan hakim.

Penagihan uang pengganti itu, menurut Ali, merupakan wujud upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara dalam setiap penangan perkara tindak pidana korupsi.

"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku melalui pidana penjara, tetapi juga bagaimana mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, yang telah timbul akibat perbuatan korupsi ataupun perampasan harta yang dinikmati koruptor dari hasil korupsinya," jelas Ali.

KPK juga mengimbau para terpidana korupsi lainnya untuk segera membayar uang pengganti sesuai putusan hakim, agar pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana dapat terpenuhi untuk pembangunan dan kesejahteraan bangsa.(ant/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral