Sumber :
- tim tvonenews - Abdul Gani Siregar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebut Keputusan UMP DKI Ada di PTUN
Senin, 1 Agustus 2022 - 14:19 WIB
PTUN pun memberi batas waktu paling lama 29 Juli 2022 untuk mengajukan banding, dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) diketahui mengajukan upaya banding pada 27 Juli 2022 usai menerima banyak masukan dan desakan dari serikat buruh. (agr/ito)