Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..
Sumber :
  • Antara

Sudah 3 Minggu Kasus Brigadir J Belum Tuntas Juga, Kapolri Tegas Bakal Mutasi Tim Penyidik sebelum 17 Agustus

Senin, 1 Agustus 2022 - 16:02 WIB

Sejak dilaporkan tewas akibat baku tembak pada Jumat (8/7/2022) kasus kematian Brigadir J belum juga tuntas. Meski tengah menunggu hasil autopsi ulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan memberi tenggat waktu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menuntaskan perkara yang menyangkut nama baik institusi Polri ini.

Sumber dari VIVA menyebut batas waktu yang diberikan Kapolri kepada penyidik adalah sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2022. Artinya penyidik masih memiliki waktu selama dua pekan ke depan.

Apabila tidak juga menunjukkan hasil yang signifikan, Kapolri tidak segan untuk memutasi para penyidik kasus Brigadir J. Saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab dengan singkat.

Ia yakin tim penyidik bisa memenuhi target yang ditetapkan Kapolri untuk mengungkap tuntas kasus Brigadir J. “Secepatnya nanti tim akan sampaikan,” ungkap Dedi pada Senin, (1/8/2022).

Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Transparan

Langkah tegas Kapolri itu disinyalir merespons perintah tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus kematian Brigadir J dapat segera terungkap secara terang-benderang.

Presiden meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi, hal itu demi menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap intitusi kepolisian RI.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
04:08
01:01
00:59
01:21
02:28
Viral