Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..
Sumber :
  • Antara

Sudah 3 Minggu Kasus Brigadir J Belum Tuntas Juga, Kapolri Tegas Bakal Mutasi Tim Penyidik sebelum 17 Agustus

Senin, 1 Agustus 2022 - 16:02 WIB

Sejak dilaporkan tewas akibat baku tembak pada Jumat (8/7/2022) kasus kematian Brigadir J belum juga tuntas. Meski tengah menunggu hasil autopsi ulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan memberi tenggat waktu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menuntaskan perkara yang menyangkut nama baik institusi Polri ini.

Sumber dari VIVA menyebut batas waktu yang diberikan Kapolri kepada penyidik adalah sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2022. Artinya penyidik masih memiliki waktu selama dua pekan ke depan.

Apabila tidak juga menunjukkan hasil yang signifikan, Kapolri tidak segan untuk memutasi para penyidik kasus Brigadir J. Saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab dengan singkat.

Ia yakin tim penyidik bisa memenuhi target yang ditetapkan Kapolri untuk mengungkap tuntas kasus Brigadir J. “Secepatnya nanti tim akan sampaikan,” ungkap Dedi pada Senin, (1/8/2022).

Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Transparan

Langkah tegas Kapolri itu disinyalir merespons perintah tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus kematian Brigadir J dapat segera terungkap secara terang-benderang.

Presiden meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi, hal itu demi menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap intitusi kepolisian RI.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," ujar Presiden Jokowi Kamis, (21/7/2022).

Pengungkapan kasus secara cepat dan transparan penting untuk menjaga agar tidak ada persepsi liar yang berkembang di tengah masyarakat. “Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya.

Usai Diautopsi Ulang, Pengacara Keluarga Brigadir J Temukan Kejanggalan

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan temuan baru hasil autopsi ulang pada jasad Brigadir J. Berdasarkan catatan dokter perwakilan keluarga, Kamaruddin menyebut bahwa otak dari Brigadir J tidak ditemukan di dalam kepala. Selain itu terlihat pula, bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung.

“Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan: satu dokter (Martine Aritonang) satu lagi magister kesehatan (Herlina Lubis) untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum. Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ungkap Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat, (29/7/2022).

Berikutnya tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J. Ternyata ditemukan bekas luka yang dilem, saat lem itu dibuka terdapat lubang.

"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti Sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," beber Kamaruddin.

Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan. Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.

"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," tegasnya.

Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta. "Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.

Pengacara Istri Ferdy Sambo Geram Kliennya “Tak Dianggap” Korban: Beruntung Ada Bhadara E yang Menyelamatkan

Di sisi lain, pengacara istri Ferdy Sambo Arman Haris mengaku geram, pasalnya dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya justru tenggelam oleh berbagai isu lain yang berkembang.

"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkap Arman, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, keberpihakan terhadap perempuan sebagai kelompok rentan seharusnya dikedepankan. Apalagi, Putri Candrawathi dalam hal ini telah menjadi korban pelecehan seksual. Beruntung nyawa istri jenderal bintang dua itu masih bisa diselamatkan oleh Bharada E.

"Syukur Alhamdulillah klien kami selamat karena ada Brigadir (Red: Bharada) E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," ucapnya.

Arman menyebut apabila di kemudian hari dugaan pelecehan seksual itu terbukti benar maka yang menjadi “korban” tidak hanya Putri Candrawathi, tetapi juga Ferdy Sambo sebagai seorang suami. Masa depan anak-anak mereka juga akan terganggu dengan adanya kasus ini. Demikian pula orang tua dan keluarga besar Bharada E serta institusi Polri.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tutupnya. (amr) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:57
02:06
01:59
01:46
03:28
04:08
Viral