- Antara/Wahdi Septiawan
Temuan Baru Setelah Autopsi Ulang Membuat Kasus Brigadir J Terlihat Semakin Janggal
tvOnenews - Sejumlah fakta baru ditemukan setelah dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penemuan tersebut membuat kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E terlihat semakin janggal.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah temuan terkait kasus yang menyebabkan brigadir J tewas dalam insiden adu tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Beberapa temuan janggal diungkapkan dari hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J. Diketahui, proses autopsi ulang dilakukan oleh tim forensik atas permintaan keluarga Brigadir J yang tidak terima dengan hasil autopsi pertama.
Autopsi ulang yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7) tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan. Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak dari Brigadir J di dalam kepala. Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala.
“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ujar Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022).
Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. Ketika tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan bekas luka yang ditutup dengan cara dilem. Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat lubang.
"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," pungkas Kamaruddin.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan. Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.
"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," tegasnya.
Kamaruddin Simanjuntak (via Antara)
Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait imbas dari tembakan di belakang kepala yang menembus sampai ke hidung. Lalu, ia menyebutkan akibat tembakan tersebut, posisi otak menjadi bergeser ke perut. Menurut pernyataannya, saat dibedah bagian perut sampai kepala ditemukan bahwa otaknya sudah berpindah ke bagian perut.
Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa luka tembakan dari leher ke arah bibir. Lalu berdasarkan hasil autopsy, ada sejumlah luka lain yakni bekas tembakan peluru di dada hingga adanya luka terbuka di bagian bahu almarhum.
Namun, luka di bahu yang membuat daging hampir terkelupas itu diduga bukan diakibatkan dari tembakan dan masih dalam pemeriksaan tim forensik. Di bagian punggung almarhum Brigadir J juga ditemukan ada memar.
Tanggapan dari Ketua Harian Kompolnas
Terkait hal tersebut, Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas memberi tanggapan mengenai sejumlah kejanggalan yang disebutkan oleh Kamaruddin Simanjuntak usai autopsi ulang.
Irjen Pol Benny Josua Mamoto (Kompolnas/tangkapan layar)
Menyoal pernyataan fakta-fakta yang diungkapkan oleh Pengacara dari keluarga, ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dari hasil autopsi ulang, ada luka tembak di bagian kepala, kemudian juga ada otak yang di perut kemudian juga kabarnya tidak ditemukan kandung kemih dan pankreas dan sejumlah luka-lukanya yang dinilai janggal.
Benny Mamoto menyebutkan semua hal yang disebutkan oleh Kamaruddin Simanjuntak itu, bisa dijelaskan oleh Pakarnya yakni Kedokteran Forensik, yang menangani jenazah Brigadir J saat autopsi ulang.
"Hal ini yang lebih tepat menjelaskan adalah pakarnya, tentunya dari Kedokteran Forensik soal bagaimana mekanisme autopsi ulang, Kenapa otak itu dikeluarkan, Kenapa bagian tertentu harus diperiksa ke Labfor," ucap Benny Mamoto dalam program TvOne, Apa Kabar Indonesia Malam,
Lebih lanjut, Mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN itu mengaku bahwa semua hal itu telah dijelaskan sebelumnya oleh tim independen saat di Jambi beberapa waktu lalu.
"Penjelasan ini sudah disampaikan oleh tim independen ya waktu di Jambi dan menyampaikan bahwa beberapa bagian dari organ tubuh itu, dibawa ke Jakarta untuk didalami melalui pemeriksaan laboratorium, Nah inilah yang mungkin punya penafsiran lain karena nggak punya kompetensi kan, yang punya kompetensi yang bisa menjelaskan," lanjutnya.
Dimana atas semua kejanggalan yang diungkapkan Pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, hanya bisa dijelaskan semuanya oleh tim khusus dari Kedokteran Forensik.
Terkait temuan baru dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh tim dokter forensik. (rka/ind/Mzn)
Jangan Lupa Subscribe YouTube tvOnenews.com: