Dokumentasi penumpang pesawat dari Singapura tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Sumber :
  • Antara

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 15 Agustus, Seluruh Wilayah RI Berstatus Level 1

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:15 WIB

Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali diperpanjang dari 2 sampai 15 Agustus 2022 dan luar Jawa Bali sampai 5 September 2022.

Pengaturan perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022 serta Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen)  Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang karena adanya peningkatan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir lewat subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5.

“Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali," papar Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Safrizal mengungkap dalam kedua Inmendagri tersebut, kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1

“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," jelas Safrizal.

Pada pengaturan Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan di antaranya terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral