- istimewa
Publik Bertanya, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Kondisi Putri Candrawati Hingga Tak Bisa Jalani Pemeriksaan dari Penyidik
"Tapi kita kumpulkan semua ini barang-barang bukti, informasi baru kami masuk ke titik yang menurut kami krusial, tanpa didukung oleh data informasi yang kuat, kami akan sulit untuk membuka masalah ini,"pungkasnya.
Dikabarkan, pasca terjadinya penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, sang istri yakni Putri Candrawati mengalami kondisi terguncang dan sedang proses pendampingan psikolog.
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas dalam baku tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Saat insiden terjadi, Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR di luar rumah. Ternyata melalui rekaman CCTV, saat itu Sambo sedang berada di rumah utama miliknya yang berlokasi di Umah Saguling dan hanya berjarak 500 meter dari TKP penembakan Brigadir J.
Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J sendiri adalah mantan penembak jitu atau sniper di Polda Jambi. Namun, disebutkan dalam insiden bahwa 7 kali tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J, semuanya meleset. Menurut pihak keluarga, hal ini sangatlah janggal. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subcribe tvOneNews