- viva / kolase tvonenews.com
Kuasa Hukum Bharada E Angkat Bicara Anggap Insiden Baku Tembak Bharada E Pahlawan
Jakarta - Proses penyidikan atas kematian Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual berujung insiden baku tembak dan menewaskan Brigadir J ditangan rekan kerjanya Bharada E. Berusaha menyelamatkan nyawa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E angkat bicara anggap insiden baku tembak Bharada E pahlawan.
Menurut rilis Kepolisian yang ditangani saat itu oleh Polres Metro Jakarta Selatan, disebutkan Putri Candrawati diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J, dimana atas peristiwa itu berujung baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, Kuasa Hukum Bharada E angkat bicara anggap insiden baku tembak Bharada E pahlawan.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan kliennya merupakan seorang pahlawan. Sebab, telah melakukan hal yang mulia yakni menyelamatkan nyawa istri atasannya, Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo
"Saya beri statement, orang seperti Bharada E itu kalau ada dia di dalam keluarga kami dan seperti itu, dia itu pahlawan. Karena dia menyelamatkan istri dan korban-korban yang bisa timbul kalau dia tidak melakukan upaya-upaya," ujar Andreas dalam keterangannya, Selasa, 2 Agustus 2022.
Menurutnya, Bharada E seharusnya diperlakukan seperti pahlawam, karena tindakan mulainya menyelamatkan istri atasannya.
"Dia (Bharada E) harus diperlakukan seperti pahlawan, karena tidak ada yang mulia selain menyelamatkan nyawa orang. Pilihannya itu, salah satu yang bisa hidup dalam tembak menembak, either dia atau yang lainnya. Kebetulan, dia yang selamat dan terjadi juga pelecehan seksual kan?" bebernya.