- viva / kolase tvonenews.com
Kuasa Hukum Bharada E Angkat Bicara Anggap Insiden Baku Tembak Bharada E Pahlawan
Sebelumnya, Pihak Komnas HAM mengaku tinggal memanggil Irjen Ferdy Sambo, tetapi untuk Putri Candrawati harus mengikuti prosedur karena mendapatkan informasi, ada penasehat psikolognya.
Untuk semua itu, Komnas HAM harus terlebih dahulu mengumpulkan bahan dan data informasi yang kuat, karena masuk ke titik krusial akan membuka pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
"Tapi kita kumpulkan semua ini barang-barang bukti, informasi baru kami masuk ke titik yang menurut kami krusial, tanpa didukung oleh data informasi yang kuat, kami akan sulit untuk membuka masalah ini,"pungkasnya.
Dikabarkan, pasca terjadinya penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, sang istri yakni Putri Candrawati mengalami kondisi terguncang dan sedang proses pendampingan psikolog. (ind/VIVA)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews