- Kolase Tvonenews.com
Irjen Ferdy Sambo Dibuat Semakin Terpojok, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Terus Temuan Mengerikan dan Diumbar ke Publik
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Bharada E kini masih menjalankan tugas seperti biasa di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob).
Diketahui saat ini Bharada E sebagai berstatus saksi dalam baku tembak sesama polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
"(Ditarik ke Mako Brimob,red) karena statusnya masih jadi saksi," ungkap Irjen Dedi seusai dikonfirmasi pada Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, keberadaan Bharada E sebelumnya kerap dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dia mengatakan pihak keluarga ingin mengetahui keberadaan Bharada E yang diduga menjadi pembunuh Brigadir J.
"Siapa itu Bharada E dan di mana dia? Itu tidak pernah diungkap sehingga kasus ini janggal," kata dia, beberapa waktu lalu.
Adapun kabar keberadaan Bharada E kali pertama diketahui dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Menurut Hasto, pihaknya ingin memanggil Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Pengacaranya Bu Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang hadir malah dari Mako (Brimob)," jelas Hasto.
'Bim Salabim'
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menyebut, tuduhan terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo seperti bim salabim.
Hal itu, ia beberkan pada saat di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Jumat (29/7/2022). Bahkan, menurutnya, tidak ada orang yang ingin dibunuh melakukan pelecehan seksual.
"Ada orang yang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh, tetapi kemudian melakukan pelecehan seksual?" ujar Saor Siagian di acara Indonesia Lawyer Club, seperti yang dikutip tvonenews.com, Selasa (2/8/2022).
Bahkan, ia juga menyebutkan, tidak ada di dunia ini pelecehan seksual dilakukan jongos (anak buah) terhadap atasannya.
Malah, menurutnya yang sering melakukan adalah atasannya.
Selain itu, ia menganggap, selama ini polisi selalu lakukan gelar perkara, lalu menerangkan perkara, misalkan soal perkara kasus pelecehan seksual.