- Kolase Tvonenews.com
Irjen Ferdy Sambo Dibuat Semakin Terpojok, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Terus Temuan Mengerikan dan Diumbar ke Publik
Segera Perika Uji Balistik
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengagendakan pemeriksaan uji balistik terkait penggunaan peluru hingga senjata yang menewaskan Brigadir J pada Hari Rabu, (3/8/2022).
“Hari Rabu besok kami mengagendakan untuk meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, kira-kira seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, (1/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu menurut Beka karena pada Selasa Komnas HAM akan melakukan rapat secara internal sehingga mereka menghentikan sementara penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Jadi besok kami akan off untuk sementara dalam pemeriksaan kasus ini karena akan ada agenda internal di Komnas HAM," imbuh Beka.
Senada dengan Beka, Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan akan menindaklanjuti pemeriksaan uji balistik jenis peluru hingga senjata untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J pada Rabu.
"Balistik ini memang untuk melihat sebenarnya ini senjatanya siapa, karakter pelurunya seperti apa dan lain sebagainnya. Ini terkait penggunaan senjata," papar Anam.
Diketahui tim gabungan forensik masih melakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Hasil pemeriksaan itu sendiri diperkirakan akan selesai kurang lebih dua hingga empat minggu karena dibutuhkan ketelitian dan pemeriksaan terhadap sampel mikroskopik jenazah Brigadir J.
Proses ekshumasi dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J bertujuan untuk membantu menegakkan peradilan dengan diawasi langsung oleh pihak Komnas HAM dan Kompolnas.(rka/aag/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com: