Komisioner KPU, Idham Kholik.
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio Trisaputra

KPU Pastikan PKN Partai Besutan Gede Pasek Lolos Syarat Kelengkapan Tahapan Pendaftaran Pemilu 2024

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:46 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dianggap memenuhi syarat kelengkapan data setelah dilakukan pencocokan dokumen sehingga dinyatakan lolos tahapan pendaftaran pemilu 2024.

"Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan dimulai esok hari," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik di Gedung KPU, Selasa (2/8/2022).

Idham mengungkap proses pencocokan dokumen itu hanya memerlukan waktu 2 jam 30 menit karena didukung sistem digital. Selain itu juga pada hari ini hanya ada satu parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Artinya progres pemeriksaan dokumen dengan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jauh lebih cepat ketimbang menggunakan manual," papar Idham.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika meyakini bahwa pihaknya telah memenuhi syarat dalam sistem Sipol KPU dan layak mengikuti kontestasi pemilu 2024.

"Kami menjadi yakin karena semua yang kami setor diterima dan memenuhi syarat dalam sistem sipol kpu. Maka itulah kami pakai dasar mendaftar dan itu nanti dipakai untuk verifikasi dan administrasi" papar Pasek kepada awak media sebelum melakukan pendaftaran.

Partai yang dibentuk oleh para loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini juga optimis mereka dapat lolos hingga Parlemen Nasional.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral