- tangkapan layar
Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kronologi Bharada E Baku Tembak Hingga Brigadir J Berlutut: Ada Gerakan, Dia tembak Lagi
Jakarta - Tahapan proses penyidikan atas insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo. peristiwa yang menewaskan Brigadir J ditangan rekan kerjanya Bharada E. begini penjelasan Kuasa Hukum soal kronologi Bharada E baku tembak hingga Brigadir J berlutut: ada gerakan, dia tembak lagi. kasus kematian Brigadir J menjadi perhatian publik.
Mengaku kliennya tersudutkan, begini penjelasan Kuasa Hukum soal kronologi Bharada E baku tembak hingga Brigadir J berlutut: ada gerakan, dia tembak lagi.
Andreas Nahot Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E hadir sebagai narasumber di Acara TvOne Catatan Demokrasi, menjelaskan bahwa kliennya tidak ada cerita konspirasi yang dibuat dan ceritanya real aksi baku tembak.
"Saya bertanya sama dia, ada konspirasi atau tidak? jawabannya clear tidak ada, saya mau kita berpikir, bagaimana kalau ini benar-benar seperti yang dikatakan, bahwa ini adalah sebuah pembelaan diri, terus orang yang sudah dihakimi, kalau saya melihat ke bagian dari Klien saya, dia adalah seakan-akan bagian dari konspirasi besar yang harus menanggung semuanya."ungkapnya.
kalau benar ini seperti penuturan kliennya, Kuasa Hukum mengganggap bahwa dia (Bharada E) adalah seorang pahlawan yang menyelamatkan nyawa istri atasannya.
Kuasa Hukum Bharada E Ceritakan Kronologi Terjadinya Aksi Baku Tembak yang Menewaskan Bharada E