- Kolase tvOnenews.com
Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Komnas HAM: Yang Bisa Memberikan Keterangan Hanya Bu Putri
Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, hanya yang bersangkutan yang dapat memberikan keterangan.
Menurut Taufan hal itu karena kedua saksi lain yakni Bharada E dan Bripka Ricky, hanya mendengar teriakan dari Putri dan tidak menyaksikan peristiwa itu secara utuh, baru kemudian Bharada E melihat kondisi istri Ferdy Sambo.
"Soal (dugaan) peristiwa pelecehan seksual itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu Putri, Brigadir Josua sudah meninggal, Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan dan dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," kata Taufan pada awak media, Rabu, (3/8/2022).
Taufan juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari pengolahan bukti-bukti yang tengah mereka kumpulkan dan dalami, sehingga tidak muncul spekulasi yang macam-macam terkait misteri kematian Brigadir J.
"Kami tidak mau tersesat pada titik tertentu kemudian kita juga belum mengumpulkan bukti-bukti yang lain sehingga kita tidak bisa lakukan pendalaman dengan sebaik-baiknya. Jadi jangan dikembangkan spekulasi macam-macam," tandasnya.(pag/chm)