Brigadir J dan Bharada E.
Sumber :
  • istimewa

Hah, Polisi Pangkat Bharada Boleh Pegang Senjata? Kuasa Hukum Bilang Bharada E Punya Izin, Senjata itu yang Digunakan Menembak Brigadir J

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:56 WIB

Jakarta - Drama kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah diduga beradu tembak dengan sesama polisi berpangkat Bharada, yakni Bharada E hingga saat ini masih menjadi teka-teki dan belum terpecahkan, Rabu (3/8/2022).

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga hadir sebagai narasumber di acara Catatan Demokrasi TV One.

Di forum tersebut dia menjelaskan bahwa Bharada E tidak ada cerita konspirasi yang dibuat dan ceritanya real aksi baku tembak.

"Saya bertanya sama dia, ada konspirasi atau tidak? jawabannya clear tidak ada, saya mau kita berpikir, bagaimana kalau ini benar-benar seperti yang dikatakan, bahwa ini adalah sebuah pembelaan diri, terus orang yang sudah dihakimi, kalau saya melihat ke bagian dari Klien saya, dia adalah seakan-akan bagian dari konspirasi besar yang harus menanggung semuanya."ungkapnya.

kalau benar ini seperti penuturan kliennya, Kuasa Hukum mengganggap bahwa dia (Bharada E) adalah seorang pahlawan yang menyelamatkan nyawa istri atasannya.

Kuasa Hukum Bharada E Ceritakan Kronologi Terjadinya Aksi Baku Tembak yang Menewaskan Bharada E

Dipertanyakan mengapa tindakan Bharada E sangat sejauh itu, dan tidak memperingatkan berupa tembakan melumpuhkan kepada Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menceritakan situasi yang terjadi saat insiden baku tembak itu terjadi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral