Brigadir J dan Bharada E.
Sumber :
  • istimewa

Hah, Polisi Pangkat Bharada Boleh Pegang Senjata? Kuasa Hukum Bilang Bharada E Punya Izin, Senjata itu yang Digunakan Menembak Brigadir J

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:56 WIB

"Harusnya (pemeriksaan siber) hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat," papar Taufan di Gedung Komnas HAM, Rabu, (3/8/2022).

Sementara itu terkait dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, Taufan mengungkap mereka juga masih menunggu hasil dari tim dokter forensik yang saat ini masih bekerja membuat slide mikroskopik dari jenazah Brigadir J.

"Soal jenazah itu kan masih menunggu hasil autospi ulang itu diperkirakan 8 minggu, hasil autopsi itu penting utk memastikan penyebab kematian dari Josua," tandasnya.

Diketahui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memundurkan jadwal permintaan keterangan uji balistik dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik pada awalnya akan dilakukan hari Rabu, 3 Agustus 2022 namun diundur menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan perubahan ini diminta oleh Ketua Tim Khusus Polri karena mereka masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM. (ind/abs)

Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral