Sumber :
- ANTARA
KPK Menahan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim
Rabu, 3 Agustus 2022 - 18:26 WIB
Atas perbuatannya, para disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ito)