Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • istimewa

Dag Dig Dug! Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Giliran Ferdy Sambo Pertama Kalinya Diperiksa, Poin Ini Jadi Fokus Penyelidikan....

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:37 WIB

Jakarta – Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) atas kasus penembakan rekan kerjanya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) silam.

Dag Dig Dug! Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Giliran Irjen Ferdy Sambo Pertama Kalinya Diperiksa, Poin Ini Menjadi Fokus Penyelidikan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J. 

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

Selanjutnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/7/2022) pukul 10.00 WIB. Diketahui, ini adalah kali pertama Irjen Ferdy Sambo melakukan pemeriksaan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral