Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di kanal Youtube Refly Harun.
Sumber :
  • YouTube/Refly Harun

Kuasa Hukum Brigadir J Menganggap Tak Ada Jalan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

Kamis, 4 Agustus 2022 - 10:45 WIB

tvOnenews - Selain kasus penembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo, ada juga kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Kemudian, Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang kini telah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya. 

Menanggapi hal tersebut, Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus tersebut akan segera selesai karena Brigadir J telah meninggal dunia.

"Tidak akan jalan. Sebab, orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin sesuai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). 

Kamaruddin menjelaskan tidak akan mempermasalahkan lebih lanjut terkait aduan kasus tersebut. Menurut dia, pihaknya akan fokus memperjuangkan laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. 

"Kami fokus soal dugaan pembunuhan berencana. Itu yang akan kami lakukan sekarang," tegasnya. 

Sebelumnya, Brigadir J alias Yosua Hutabarat diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
16:18
06:15
03:33
01:16
03:55
04:54
Viral