- Kolase tim tvonenews
Mengenal Sosok Bharada E Sebelum Terjun di Kedinasan Polri, Dari Pemanjat Tebing Hingga Penembak Nomor 1, Malah Jadi Tersangka Brigadir J
Jakarta – Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Sosok Bharada E Alias Richard Eliezer Sebelum Terjun di Kedinasan Polri, Dari Pemanjat Tebing Hingga Penembak Nomor 1, Malah Jadi Tersangka Brigadir J
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.
¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.