11 Anggota KPU Dicatut Jadi Kader Partai Politik.
Sumber :
  • tim tvOne - Syifa A

11 Anggota KPU Dicatut jadi Kader Partai Politik

Kamis, 4 Agustus 2022 - 15:33 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada 11 anggotanya yang namanya tercatat menjadi kader partai politik (parpol).

Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyatakan 6 di antaranya terkuak berdasarkan pengecekan mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id. pada 4 Agustus 2022 pukul 10.56 WIB.

"Enam anggota KPU Kabupaten/Kota yang namanya ada dalam keanggotaan parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Idham di KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Sementara, personalia sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang namanya dicatut sebagai kader parpol berjumlah lima orang.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KPU Kalimantan Timur, KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KPU Jambi pada pagi hari ini, ada 3 (tiga) orang komisioner dan seorang staf sekretariat KPU Kab/Kota di dua provinsi tersebut, yang berdasarkan hasil pengecekan mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id di dapati nama mereka sebagai anggota parpol, sedangkan mereka tidak pernah menyerahkan e-KTP dan tidak pernah memproses permohonan keanggotaan parpol," kata Idham. 

Menurutnya, setelah mengetahui hal tersebut, anggota KPU itu langsung mengisi formulir model tanggapan masyarakat parpol sebagaimana diatur dalam Pasal 140 Ayat 1 PKPU No. 4 Tahun 2022. 

Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPU, KPU Provinsi, dan/atau KPU Kabupaten/Kota. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral