Dok. Bharada E Ketika Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim.
Sumber :
  • tim tvOne

Komnas HAM akan Pastikan Pemeriksaan Bharada E Sesuai Prosedur 

Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:13 WIB

Jakarta- Komnas HAM akan terus memastikan pemeriksaan terhadap Bharada E, tersangka kasus dugaan pidana kematian Brigadir J berjalan sesuai prosedur untuk menghindari pelanggaran terjadinya konvensi anti penyiksaan dalam proses hukum yang berlaku.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap hal ini dilakukan sesuai perjanjian antara Komnas HAM dengan Kapolri yang telah ditandatangani oleh berbagai pihak dalam mengusut kasus kematian Brigadir yang menyeret Bharada E.

"Komnas ini punya perjanjian ke sana antara komnas HAM dengan Kapolri, saya tanda tangan dengan Pak Listyo sebelumnya dengan Pak Idam Aziz, Pak Tito kita tanda tangan yang  salah satunya adalah menghindari terjadinya pelanggaran terhadap konvensi anti penyiksaan," kata Taufan pada awak media di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Dalam proses pemeriksaan hukum misalnya,  Taufan mengungkap apakah nantinya akan ada tindakan -tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia atau tidak akan terus diawasi untuk aksesibilitas Komnas HAM.

"Itu kita akan tetap awasi, kalau dia berjalan dengan fair, maka kita mengatakan proses hukum terhadap saudara Bharada E ini sesuai dengan HAM, tapi manakala nanti ternyata kita mendapatkan informasi, bagaimana cara kami? Kami punya akses untuk bicara, saya kan udah punya kesepakatan dengan Wakapolri waktu beliau kemari," imbuhnya.

Taufan mengatakan sesuai dengan standar hak asasi manusia mereka juga dapat  datang untuk  mengetahui proses pemeriksaan Bharada E apakah sesuai dengan pendekatan scientific atau tidak.

"Misalnya, berkali-kali kejadian orang diperiksa dengan tindak kekerasan, kan tidak  boleh. Harus menggunakan pendekatan scientific, pendekatan yang betul-betul tidak menggunakan aspek-aspek kekerasan," tandasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
05:31
10:05
03:24
03:24
02:41
Viral