Sumber :
- tim tvOne
Komnas HAM akan Pastikan Pemeriksaan Bharada E Sesuai Prosedur
Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:13 WIB
Diketahui Mabes Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutarabat atau Brigadir J.
Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penetapan tersangka Bharada E dilakukan pada Rabu (3/8/2022) malam setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi dari laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J. (pag/put)