Ilustrasi. Persidangan Judicial Review MK.
Sumber :
  • tim tvonenews

Judicial Review KUHAP Tentang Dakwaan Berkali-kali Langgar HAM, Pakar Hukum Bilang Begini

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:09 WIB

"Tapi kalau kemudian kepentingan orang yang kemudian didakwa secara berulang‑ulang, meskipun tadi disampaikan bahwa yang kedua dan yang ketiga tidak dilakukan penahanan, yang sangat mendasar adalah tetap orang itu terbelenggu dengan status masih sebagai tersangka atau terdakwa itu," kata Suhartoyo.

"Persoalan ditahan atau tidak ditahan itu, persoalan nomor dua kan, perampasan kemerdekaan," sambung Suhartoyo.

Sidang itu berjalan kurang lebih satu jam. Judicial review ini akan dilanjutkan MK pekan depan. (ito)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral