Kamaruddin Simanjuntak Tak Puas Pasal Disangkakan Bharada E: Rentetan Pengancaman Dialami Brigadir J.
Sumber :
  • istimewa

Kamaruddin Simanjuntak Tak Puas Pasal Disangkakan Bharada E: Rentetan Pengancaman Dialami Brigadir J Hingga Meninggal

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:48 WIB

Salah satunya termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan Karoprovos Divisi Program Brigjen Pol Benny Ali.

Selain itu, Kapolri juga mencopot Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam juga sebagai Pati Yanma, yang akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 1628/VII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022). 

Komjen Pol Purn. Susno Duadji hadir di Acara TvOne Dua Sisi sabagai narasumber, memaparkan beberapa istilah dari pencopotan hingga mutasi, agar publik lebih paham. 

"Kalau dimutasi dengan dicopot berbeda, kalau mutasi itu bisa saja 10 jenderal atau 15 jenderal, itu kan bergeser posisi biasanya dalam rangka pembinaan karir."ucap Susno Duadji. Mantan 
Kabareskim Polri yang menjabat dari 24 oktober 2008 hingga 24 november 2009, menjelaskan bahwa istilah dicopot itu dapat menurunkan karir dari seorang perwira polisi. 

"Kalau dicopot itu, berarti tidak ada jabatan sama sekali ditempatkan di suatu posisi dan dia hanya menerima gaji, tidak ada tunjangan jabatan, berarti dari segi pembinaan karir kalau dalam dunia Kepolisian ataupun dalam Militer itu down, gitu kan,"jelas Susno Duadji.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral